You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Taat Perizinan, Dua Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

2 Rumah Mewah di Jaksel Dibongkar

Lantaran tidak mentaati perizinan, dua rumah mewah di dua wilayah berbeda ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Di Ciganjur kita bongkar manual karena tidak memiliki IMB. Kalau yang di Cilandak itu melanggar ketinggian bangunan

Sebuah rumah di Jalan H Montong, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa diketahui tidak mengantongi izin. Alhasil, petugas membongkar bangunan rumah tinggal satu lantai tersebut.

Sedangkan satu rumah dengan empat lantai di Jalan Kramat Batu I RT 05/05, Gandaria Selatan, Cilandak, dibongkar karena menyalahi aturan dengan menambah ketinggian.

Tembok Jembatan Pembatas di Jl Kemandoran I Dibongkar

"Di Ciganjur kita bongkar manual karena tidak memiliki IMB. Kalau yang di Cilandak itu melanggar ketinggian bangunan, kami bongkar lantai atasnya saja," ujar Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Sebelumnya, kata Syukria, pihaknya telah memasang papan segel di bangunan tersebut. Namun, para pemilik bangunan tidak mengurus izin. Karena itu, tindakan tegas dengan cara pembongkaran pun dilakukan.

"Penertiban dilakukan secara manual. Pemilik bangunan kami minta untuk mengurus izin di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1075 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye986 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye951 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye939 personNurito